Pembuatan desain logo Kementerian Kependudukan dan Pembagunan Keluarga/BKKBN
1 |
Logo harus merefleksikan tugas, fungsi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN |
---|---|
2 |
Logo harus mengandung nilai-nilai yang berkaitan dengan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang meliputi siklus hidup dan keluarga dengan segmentasi sasaran program adalah generasi Millenial, Zilenial, Alpha, dan Lansia. |
3 |
Sebagai referensi program, peserta dapat merujuk pada Undang Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. |
1 |
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau identitas resmi lainnya. |
---|---|
2 |
Peserta harus berusia minimal 17 tahun. |
3 |
Lomba ini diperuntukkan bagi individu. |
4 |
Meskipun karya dikerjakan secara berkelompok, karya akan diperlakukan sebagai karya perorangan (penanggung jawab yang ditunjuk oleh kelompok). Jika menjadi pemenang, panitia hanya akan berurusan dengan nama peserta yang didaftarkan. |
5 |
Lomba ini tertutup untuk seluruh ASN di lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. |
a |
Karya yang dikirimkan harus merupakan hasil orisinalitas peserta dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam kompetisi lain. |
---|---|
b |
Karya tidak mengandung merek dagang, logo, ciptaan yang telah dilindungi hak ciptanya atau HAKI milik pihak lain. |
c |
Seluruh karya yang dikirim menjadi hak milik Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. |
d |
Peserta wajib memenuhi semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. |
e |
Bila terjadi pelanggaran atas ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka peserta harus membebaskan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dari segala beban dan tanggung jawab apabila adanya tuntutan dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib. |
f |
Keputusan Tim Juri dan Panitia bersifat final, mengikat, tidak dapat diganggu gugat, tidak melayani keberatan, dan korespondensi. |
g |
Jika terjadi kesamaan dan kemiripan karya, maka keputusan pemenang merupakan hak Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN dan Tim Juri yang terlibat. |
h |
Panitia tidak memungut biaya apapun melalui media apapun bagi peserta yang mengikuti Lomba Desain Logo Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. |
a
|
Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya. |
---|---|
b |
Desain logo harus sesuai dengan tema atau filosofi yang ditentukan. |
c |
Desain logo berwarna sesuai dengan identitas BKKBN. |
d |
Desain logo harus dapat diaplikasikan ke berbagai media cetak maupun elektronik, baik statis maupun dinamis. |
e |
Setiap peserta harus menyertakan deskripsi/penjelasan konsep desain yang mencakup makna dibalik elemen-elemen visual meliputi bentuk, warna, typografi, dan ilustrasi. |
f |
Peserta melampirkan Surat Pernyataan Orisinalitas bermaterai Rp.10.000 (materai fisik/materai elektronik) yang menyatakan bahwa benar karya
yang dikirimkan adalah karyanya dan bukan hasil karya orang (plagiat) dan tidak menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Terlampir format surat pernyataan |
g |
Peserta yang karyanya dinyatakan sebagai pemenang, harus menyerahkan file asli dengan ukuran yang besar/memadai, dengan resolusi tinggi (hi-res logo). |
h |
Karya yang dinyatakan sebagai pemenang berhak digunakan untuk seluruh kegiatan dan program di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk waktu yang tak terbatas. |
i |
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN berhak melakukan penyesuaian/revisi/perubahan/modifikasi atas karya tersebut, baik dengan cara melibatkan pembuat karya atau pihak lain yang dinilai bisa membuat karya tersebut menjadi lebih baik tanpa adanya kewajiban memberikan royalti kepada pemenang. |
j |
Informasi selengkapnya mengenai Lomba Desain Logo Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dapat diakses melalui laman https://lombalogokemendukbangga.bkkbn.go.id/ |
k |
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi panitia lomba desain logo melalui nomor WhatsApp 0812-9961-3498. |
1 |
Peserta dapat mengirimkan karya mulai tanggal 13 November 2024 melalui link https://lombalogokemendukbangga.bkkbn.go.id/ |
---|---|
2 |
Peserta harus mengisi formulir pendaftaran secara online dan menggunggah desain logo karya mereka dalam format PDF dengan ukuran kertas A3/A5. |
3 |
Peserta harus mengunggah scan dokumen asli/berwarna Surat Pernyataan Orisinalitas Karya bermaterai Rp. 10.000,- (materai fisik/materai elektronik) yang telah ditandatangani. |
4 |
Karya desain logo dibuat berwarna dan hitam putih (monokromatic). |
5 |
Karya desain logo dibuat dalam berbagai aspek penempatan bidang, misalnya pada bidang warna hitam, bidang full color, dalam gedung/luar gedung, dan bujur sangkar. |
6 |
Batas akhir pengumpulan karya 21 November 2024 pukul 23.59 WIB. |
1 |
Seluruh karya desain logo yang telah didaftarkan akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pelaksana |
---|---|
2 |
Seluruh karya yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dinilai oleh Tim Juri yang kompeten sesuai bidangnya. |
3 |
Tim Juri akan memilih berdasarkan kriteria estetika, orisinilitas, dan relevansi. |
4 |
Tim Juri akan memilih 20 finalis karya terbaik. |
5 |
Dari 20 finalis karya terbaik, akan ditetapkan 1 pemenang oleh pimpinan tinggi Kementerian Kependudukan dan Pembagunan Keluarga/BKKBN. |
1
|
Pemenang akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah). |
---|---|
2 |
19 finalis karya terbaik akan mendapatkan uang tunai sebesar
|
3 |
Pajak hadiah lomba ditanggung oleh pemenang, sesuai peraturan yang berlaku. |